Minggu, 07 Agustus 2011

Referensi 2 Tugas "Environment of Sustainable Development"

Education for Sustainable Development (EfSD) :
Peran Pendidikan Non Formal ?
Oleh : Lenni Arta FS Sinaga


Berbagai teori dan pendekatan pendidikan telah dirumuskan oleh pakar pendidikan dunia, beberapa sudah menjadi deklarasi dunia seperti yang telah diprakarsai oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), salah satunya adalah konsep pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan (Education for Sustainable Development - EfSD). Konsep EfSD telah lama dikemukakan di dunia Internasional (UNESCO) akan tetapi di Indonesia secara implisit belum dituangkan dalam pendidikan nasional, meskipun secara parsial terdapat dalam pendidikan lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.
Ide tentang EfSD pertama kali dincetuskan oleh Prof. Dr. Hans J. A. Van Ginkel, mantan rektor United Nations (UN) University dan Staf Ahli Sekjen UN. EfSD lahir dilatarbelakangi kondisi dunia kontemporer yang menghadapi persoalan makin kompleks dan mengarah pada situasi chaos. Hal ini terlihat dari makin meningkatnya pertumbuhan populasi dunia melebihi kapasitas produktivitas natural bumi. Semakin cepatnya perkembangan komunikasi dan transportasi, melahirkan sejumlah masalah besar dalam hal globalisasi, perdagangan, lingkungan, pembangunan, dan kemiskinan. Melalui EfSD diharapkan terbangun kapasitas komunitas atau bangsa yang mampu membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan rencana kegiatan yang mengarah kepada sustainable development.
Konsep sustainable development adalah pola pemanfaatan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tetap memelihara lingkungan, sehingga kebutuhan itu bukan hanya terpenuhi hari ini tetapi juga untuk generasi mendatang ”Sustainable development as development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs”. Pembangunan/pengembangan berkelanjutan adalah pembangunan/pengembangan yang mampu memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. EfSD adalah pendidikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yaitu pendidikan yang memberi kesadaran dan kemampuan kepada semua orang terutama generasi mendatang untuk berkontribusi lebih baik bagi pengembangan berkelanjutan pada masa sekarang dan yang akan datang.
EfSD menekankan pada 3 pilar yaitu ekonomi, ekologi atau lingkungan, dan sosial. Ketiga aspek tersebut saling beririsan, tidak terpisah-pisah. Contohnya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat tergantung pada lingkungan yang bersih sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti mendapatkan makanan dan sumber daya, air bersih, dan udara bersih. Berkelanjutan berarti berpikir tentang masa mendatang, di mana lingkungan, masyarakat dan ekonomi menjadi pertimbangan sehingga diperoleh keseimbangan dalam pengembangan dan upaya meningkatkan kualitas hidup.
Fungsi dan manfat EfSD; pertama, terbangun kapasitas komunitas/bangsa yang mampu membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan rencana kegiatan yang mengarah kepada sustainable development, yaitu kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan ekosistem. Kedua, mendidik manusia agar sadar tentang individual responsibility yang harus dikontribusikan, menghormati hak-hak orang lain, alam dan diversitas, dapat menentukan pilihan/keputusan yang bertanggungjawab, dan mampu mengartikulasikan semua itu dalam tindakan nyata. Ketiga, menumbuhkan komitmen untuk berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik, dunia yang lebih aman dan nyaman, baik sekarang maupun di masa mendatang.
Tahun 2005 – 2014 ditetapkan sebagai dasawarsa EfSD. Tujuan akhir dasawarsa ini ialah bahwa pendidikan pembangunan berkelanjutan haruslah menjadi lebih daripada sekedar sebuah semboyan. Akan tetapi menghasilkan kenyataan konkret bagi kita semua, perorangan, organisasi, pemerintahan dalam segala keputusan dan tindakan kita, sehingga terpenuhilah janji adanya sebuah planet yang berkelanjutan dan dunia yang lebih aman bagi anak, cucu, dan keturunan kita. Hal ini berarti pendidikan harus mampu menanggapi masalah-masalah sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan hidup yang kita hadapi dalam abad ke-21.
Perlu dibedakan antara pendidikan tentang pengembangan berkelanjutan dan pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan. Kata pertama mempunyai makna pembelajaran untuk kesadaran atau pembahasan secara teoritis. Sedangkan kata yang kedua, pendidikan digunakan sebagai upaya, sebagai alat atau cara untuk mencapai sustainibilitas. Tentu saja yang dimaksud bukan hanya sekedar pembahasan secara teoritis. Masyarakat merupakan sasaran yang harus dijangkau EfSD, unsur masyarakat mulai dari anak anak, remaja, dewasa sampai orang tua, laki-laki, perempuan, kelompok dan golongan masyarakat apapun adalah tempat EfSD ditanamkan dan disemaikan. EfSD harus diakarkan di masyarakat lokal karena dampak pembangunan berkelanjutan dan pembangunan tidak berkelanjutan dirasakan langsung di tingkat lokal.
Lantas bagaimana peran Pendidikan Non Formal? Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan serta berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Tentu saja menerapkan EfSD pada masyarakat akan mendapat tantangan, oleh karena itu sistem pendidikan nonf ormal harus selalu berbenah diri mengikuti proses perkembangan pendidikan pada khususnya dan proses perkembangan serta pembangunan pada umumnya. Bagi lembaga pendidikan formal (PNF), EfSD hendaklah tidak dianggap sebagai tambahan satu mata ajar lagi dalam kurikulum. Pembangunan berkelanjutkan selayaknya dapat diintegrasikan dalam konteks semua program PNF.
EfSD mencakup konservasi dan preservasi tentang lingkungan dan hubungan sosial antarmanusia dan keberlangsungan manusia. Pendidikan non formal berperan mendidik manusia untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungannya.” Banyak masalah yang perlu dipikirkan, seperti penebangan hutan untuk kepentingan segelintir manusia, pertambangan liar, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di daerah terpencil dan banyaknya warga yang tidak mempunyai keterampilan akan membuat peluang mengimplementasikan pendidikan untuk pengembangan yang berkelanjutan semakin kecil. Akibatnya keterikatan kita terhadap energi semakin tinggi. Oleh sebab itu tidak ada alternatif lain, tenaga kerja kita harus terdidik karena itu merupakan kunci peningkatan ekonomi berbasis pengembangan berkelanjutan. Masyarakat yang tingkat pendidikannya lebih tinggi akan lebih banyak terlibat dalam pengambilan keputusan. Mereka akan mampu membaca data yang dilaporkan oleh masyarakat. Kualitas hidup, pendidikan juga sebagai upaya utama untuk meningkatkan kualitas hidup.
Pendidikan dapat meningkatkan perekonomian keluarga, meningkatkan kualitas kehidupan, menurunkan tingkat kematian dan meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi berikutnya, termasuk perekonomiannya, pendidikan yang baik berimplikasi pada individu dan bangsa. Pendidikan nonformal menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat. PNF lebih mempunyai makna sebagai salah satu jalur pendidikan yang dapat dipilih oleh masyarakat, selain jalur pendidikan formal. Layanan pendidikan yang diberikan jauh lebih memberikan keterampilan, kecakapan dan multi makna yang mampu meningkatkan kesejahteraan hidup peserta didiknya. PNF dengan sifat pembelajaran yang luwes, fleksibel, berorientasi pada kebutuhan pasar/masyarakat dan bertumpu pada kecakapan hidup mempunyai kemampuan untuk menembus seluruh lapisan masyarakat. Ini sesuai dengan motto PNF, “menjangkau yang belum terlayani”.
Kecakapan hidup merupakan konsepsi yang bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan, keterampilan dan kecakapan fungsional berupa kecakapan pribadi, sosial, akademik dan vokasional secara praktis, ditambah dengan peningkatan kemampuan kewirausahaan serta nilai professional. Pada akhirnya seseorang mampu bekerja dan/atau berusaha mandiri dengan memanfaatkan potensi dan peluang lingkungannya untuk meningkatkan mutu kehidupannya dan menjaga kelestarian lingkungannya. Pendidikan kecakapan hidup mempunyai spektrum luas baik subjek maupun objeknya. Adanya pembatasan kelompok sasaran peserta program untuk masyarakat miskin, buta aksara, tidak sekolah, putus sekolah dan antarjenjang pendidikan dan masyarakat marginal lain yang dilakukan untuk memfokuskan hasil dari peserta program yaitu, (1) memberikan keterampilan bekerja; (2) mendorong peserta berusaha mandiri akan memberi kemudahan bagi PTK PNF untuk mengimplementasikan EfSD. Dengan demikian tujuan akhir pendidikan kecakapan hidup yaitu untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraaan dan produktivitas hidup masyarakat marginal dapat tercapai dibarengi dengan harmoni sosial dan lingkungan masyarakat.
Ada beberapa metode yang dapat ditempuh dan dilaksanakan berkesinambungan dalam upaya penerapan konsep EfSD secara berulang-ulang yaitu melalui ceramah, diskusi, seminar, percontohan, keteladanan, spanduk, selebaran, brosur, dan iklan, termasuk yang ditayangkan di media televisi, dirilis di radio, dipasang di jalan-jalan, termasuk di internet seperti milis dan facebook. Kenyataan memang sebagai subsistem pendidikan nasional PNF dihadapkan pada dua tantangan besar pembangunan PNF. Pertama, bagaimana PNF mampu melaksanakan komitmen nasional untuk mengembangkan mutu pendidikan. Kedua, bagaimana PNF mampu berperan efektif membantu menyelesaikan masalah masyarakat lapisan bawah, yang memiliki keterbatasan akibat ekonomi, geologis, sosial dan demografis.
Pendekatan untuk mengintegrasikan aspek mutu dalam mengembangkan program PNF serta melibatkan seluruh stakeholder pendidikan merupakan strategi untuk menjawab tantangan tersebut dan sekaligus dapat mendukung konsep EfSD. Bagi PNF, program-program yang tidak mempertimbangkan mutu tidak akan efektif. PNF diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut, asalkan dilakukan dengan strategi yang efektif, melibatkan seluruh komponen pendidikan khususnya satuan-satuan pendidikan non formal yang meliputi, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), PKBM, Lembaga Pengembangan/Pemberdayaan Terpadu Masyarakat (LPTM), organisasi sosial, ormas, LSM dan organisasi perempuan membangun jaringan kerja dengan stakeholder pendidikan. Langkah utama yang harus dilakukan adalah menyiapkan pendidik dan tenaga kependidikan PNF sehingga memiliki kompetensi EfSD. Kegiatan yang ditempuh salah satunya kegiatan diklat yang berkaitan dengan pendidikan untuk pengembangan berkelanjutan atau Education for Sustainable Development (EfSD) bagi PTK-PNF, yang fokus kepada kegiatan peningkatan kompetensi terhadap pemahaman global yaitu berkaitan dengan meningkatnya world interlinkages, seperti masalah globalisasi ekonomi, perdagangan, pembangunan, kemiskinan, lingkungan, dan cuaca. Dengan demikian PTK PNF dapat meningkatkan kompetensi dalam mendidik masyarakat agar lebih sadar akan tanggungjawab secara individu dan kelompok yang dikontribusikan dengan menghormati hak-hak orang lain, alam dan diversitas, serta menentukan pilihan yang bertanggungjawab dan mampu mengartikulasikan semua itu dalam tindakan nyata.
Oleh karena sasaran PNF sangat luas, yaitu mencakup segala lapisan masyarakat, tidak terbatas pada usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi, tingkat pendidikan, anak yang belum pernah sekolah, putus sekolah, dan masyarakat yang pengetahuan dan keterampilannya sangat rendah (termarginalkan), maka diklat EfSD menjadi penting dilakukan kepada PTK PNF, karena hasil diklat akan terimplementasi langsung dengan perubuhan mindset masyarakat. Program diklat seyogianya dirancang untuk mendukung pengembangan berkelanjutan bagi PTK Nonformal. yaitu dengan mengubah pola hidup hemat untuk menjaga keseimbangan konsumsi dan produksi, melaksanakan implementasi teknologi baru yang ramah lingkungan dan pembentukan organisasi-organisasi sosial untuk bersama-sama mengkaji sebab-akibat serta mengatasi permasalahan perubahan global.
Pendidikan non formal ditutut dapat menerapkan konsep tersebut, oleh karena itu dibutuhkan kompetensi dari pendidik dan tenaga kependidikan non formal misalnya kompetensi Pendidik PAUD tentang kesadaran lingkungan pada anak usia dini, perilaku hidup bersih dan sehat, konsep belajar melalui bermain. Kompetensi Pamong Belajar tentang pemahaman konsep pendidikan lingkungan hidup berbasis EfSD (Ekologi, Manajemen Lingkungan, Pengelolaan Limbah, Pemanfaatan Sumber Daya Alam seperti Air dan Tanah). Kompetensi pamong belajar dan penilik tentang konsep pengembangan wawasan kebangsaan (HAM, Kewarganegaraan, Kesetaraan, Gender, Masa Depan Berkelanjutan, Kemitraan, Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan, dan Pemerintahan). Kompetensi instruktur kursus tentang; kecakapan hidup (life skills) yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, pengelolaan limbah, manajemen lingkungan, pembuatan kompos, handycraft, bengkel, otomotif, dan lain-lain.
Referensi
· http://www.unep.net/ United Nations Environment Network, UNEP.
· http://www.sustainabilitystreet.org.au/Sustainability Street:
· http://www.esdtoolkit.org/ Education for Sustainable Development Toolkit.
· http://www.nssd.net/: National Strategies for Sustainable Development.
· www.unesco.org/education/desd: Education for Sustainable Development, UNESCO.
· www.unescobkk.org/esd: ESD Asia-Pacific, UNESCO Bangkok.
· www.undp.org/fssd: Frameworks and Strategies for Sustainable Development
· www.ias.unu.edu/research/educationsd.cfm: Institute of Advanced Studies, UNU
· http://www.360ways.org/ 360 Ways Sustainable Development Voyage
· www.paris21.org/betterworld/home.htm: A Better World for All:
· www.un.org/esa/sustdev/agenda21.htm: Agenda 21
· www.comminit.com/ma2004/sld-9999.html: Communication for Sustainable Development
· www.worldbank.org/depweb: DEPweb Explore Sustainable Development.
· http://www.sdnp.undp.org/ Sustainable Development Networking Programme.
· www.unesco.org/education/tlsf/index.htm: Teaching and Learning for a Sustainable Future.
· http://www.atkisson.com/ Atkisson Sustainability Consulting.
· http://www.azam.org.my/AZAM development communication NGO, Sarawak
· Makalah, Prof. Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc.,Apt., Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada,
· www.jugaguru.com: Pedoman EfSD melalui P4TK
· www.infokursus.net.: EfSD Desa Vokasi (paparan di Menado)
www.nosmokingzone-8.blogspot.com

Senin, 01 Agustus 2011

Referensi Tugas "Environment of Sustainable Development"

Education for Sustainable Development
From Wikipedia, the free encyclopedia

Sustainability education (ES), Education for Sustainability (EfS), and Education for Sustainable Development (ESD) are interchangeable terms describing the practice of teaching for sustainability. ESD is the term most used internationally level and by the United Nations.[1] Agenda 21 was the first international document that identified education as an essential tool for achieving sustainable development and highlighted areas of action for education.

Background

Groundwork has been laid for sustainability education worldwide. Recent changes in service learning, a focus on literacies and skills, standards that support interdisciplinary thinking, and the role of systems thinking have all increased the visibility of the movement.[2] Various approaches to ESD encourage people to understand the complexities of, and synergies between, the issues threatening planetary sustainability and understand and assess their own values and those of the society in which they live in the context of sustainability. ESD seeks to engage people in negotiating a sustainable future, making decisions and acting on them. While it is generally agreed on that sustainability education must be customized for individual learners,[3] according to Tilbury and Wortman, the following skills are essential to ESD:[4]

Envisioning – being able to imagine a better future. The premise is that if we know where we want to go, we will be better able to work out how to get there.
Critical thinking and reflection – learning to question our current belief systems and to recognize the assumptions underlying our knowledge, perspective and opinions. Critical thinking skills help people learn to examine economic, environmental, social and cultural structures in the context of sustainable development.
Systemic thinking – acknowledging complexities and looking for links and synergies when trying to find solutions to problems.
Building partnerships – promoting dialogue and negotiation, learning to work together.
Participation in decision-making – empowering people.

The Green Education Foundation (GEF) promotes sustainability education with a K-12 curriculum. GEF's National Green Week encourages students to become environmental stewards within the context of their own lives. GEF offers the Green Energy Challenge, Green Thumb Challenge and Green Building Program as part of its sustainability education efforts.
[edit] The United Nations Decade of Education for Sustainable Development (DESD)

In recognition of the importance of ESD, the United Nations General Assembly declared 2005-2014 the UN Decade of Education for Sustainable Development (DESD).[5] UNESCO leads the Decade and has developed an International Implementation Scheme for the Decade. The goals of the decade are to provide an opportunity for refining and promoting the vision of, and transition to, sustainable development – through all forms of education, public awareness and training; and to give an enhanced profile to the important role of education and learning in sustainable development.

The objectives of the DESD are to:

facilitate networking linkages, exchange and interaction among stakeholders in ESD;
foster increased quality of teaching and learning in ESD;
help countries make progress towards and attain the Millennium Development Goals through ESD efforts;
provide countries with new opportunities to incorporate ESD into education reform efforts.

[edit] U.S. Partnership for Education for Sustainable Development

The U.S. Partnership for Education for Sustainable Development (USPESD) consists of individuals, organizations and institutions in the United States dedicated to education for sustainable development (ESD). It acts as a convener, catalyst, and communicator working across all sectors of American society.

The U.S. Partnership was conceived at a November 2003 "Open Space" gathering held in Washington, DC that included almost 100 participants from a diverse range of sectors including K-12 and higher education, science and research organizations, conservation and environmental NGOs, faith communities, living institutions, youth advocacy organizations, government agencies and others. Convened by the National Council on Science and the Environment and University Leaders for a Sustainable Future, the group met to respond to the call by the UN General Assembly for a Decade of Education for Sustainable Development (2005 through 2014) and to consider specifically:

How the Decade could be leveraged to advance education for sustainable development (ESD) in the United States;
What were the opportunities for collaboration within and across sectors; and
How could widespread engagement in the Decade by U.S. organizations be facilitated.

A subsequent strategic planning retreat on the campus of Gettysburg College in Pennsylvania gave shape to the emerging Partnership. Hosted by the International Center for Leadership Results and facilitated by Group Jazz, participants agreed upon the Partnership's Vision - "sustainable development integrated into education and learning in the United States;" and Mission - to "leverage the UN Decade to foster education for sustainable development in the United States". They also conceived of an operating structure for the Partnership, including Action Teams (Marketing, Outreach, Funding, ICT, Youth etc.) and Sector Teams (K-12, Higher Education, Faith Communities, Business, and Communities.), whose volunteer leadership would comprise an Executive Team. An "Interim Steward" would provide ongoing facilitation and leadership.

Participants decided that the Partnership would not design or implement programs of its own. Rather, it would serve as a clearing house - helping to connect, highlight, and foster collaboration among partners - and serving as a catalyst to convene groups and build community to support existing and emerging initiatives.

The Partnership supports its vision and mission through periodic conference calls, in-person meetings and events, and its website. Action and Sector Teams remain key operational components of the Partnership, carrying out a range of activities in support of its mission and vision. Action Teams are responsible for planning and carrying out joint activities that support the entire partnership (e.g. Funding, ICT, Marketing). Sector Teams focus on the needs of their own sector (e.g. Higher Ed., K-12, Faith Communities). The Sector Teams have compiled ESD tools and resources and worked together to advance ESD through initiatives held "in collaboration with the U.S. Partnership". The Decade and the U.S. Partnership provide international and national context for such efforts, helping to promote and strengthen education for sustainable development in the United States.

sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Education_for_Sustainable_Development

Referensi Tugas "Perokok di Indonesia"

1. a) Jumlah Penduduk Indonesia


Tabel diatas menunjukan pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk semakkin banyak. Pada tahun 1971 jumlah penduduk ada 119,2 juta jiwa. Pada tahun 1980 ada 147,5 juta jiwa. pada tahun 2000 ada 205,1 juta jiwa dan pada tahun 2010 ada 237,6 juta jiwa.
Berikut ini merupakan contoh dari diagram lain :

sumber : www.google.com

c) Jumlah Remaja di Indonesia

d) Jumlah Remaja Perokok

2. Cari alasan-alasan mengapa remaja merokok !

Perilaku merokok akan memberikan dampak bagi kesehatan secara jangka pendek maupun jangka panjang yang nantinya akan ditanggung tidak saja oleh diri kamu sendiri tetapi juga akan dapat membebani orang lain.

Kenapa, sih remaja merokok? Ada beberapa faktor yang mendorong remaja untuk merokok, di antaranya:
1. Faktor orangtua dan keluarga
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
Selain itu, anak-anak yang mempunyai orang tua perokok, lebih rentan untuk terpengaruh dan mencontoh orang tuanya.

2. Temanku merokok
Banyak fakta membuktikan bahwa remaja perokok, kemungkinan besar teman-temannya juga perokok, dan sebaliknya. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok (Al Bachri, 1991).

3. Pribadiku
Ada yang mencoba merokok hanya karena alasan ingin tahu. Mungkin juga karena ingin mengobati rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan. Selain alasan tersebut, konformitas sosial juga menjadi pemicu. Orang yang memiliki skor tinggi pada tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).

4. Iklan rokok ternyata...
Iklan-iklan di berbagai media yang memberikan gambaran bahwa perokok adalah lambang keglamouran, cowok banget, memicu remaja untuk ikut berperilaku seperti itu.

Sumber : http://freedomofme.multiply.com/journal/item/186/Masih_remaja_kok_sudah_merokok

3. Bahaya Merokok !

Tahukah anda, ketika anda sedang merokok, berarti anda tengah mengisap 4000 jenis kimia ke dalam tubuh. Bayangkan, bila salah satu dari kimia tersebut adalah asap yang keluar dari knalpot mobil atau motor. Lalu, anda hirup, apa yang anda rasakan? Merokok tidak indentik dengan kejantanan seperti yang selalu digembar-gemborkan oleh sebuah perusahaan rokok kretek. Keduanya sama sekali tidak ada hubungannya. Tapi, mitos yang keliru itu ternyata sudah membudaya, terutama di kalangan remaja.

Sejatinya, rokok itu tidak mempunyai manfaat sama sekali. Dari 4000 jenis kimia, lebih 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik, yang bisa menyumbang penyakit seperti darah tinggi, serangan jantung, penyakit paru kronik obstruktif, keropos tulang dan disfungsi ereksi. Merokok telah diimpikasikan sebagai penyebab timbulnya keganasan kanker paru. Sekitar 70 persen kasus kanker paru yang baru menunjukkan adanya keterkaitan antara kebiasaan
merokok.

WHO – Organisasi Kesehatan Dunia – memperkirakan sekitar 3,5 juta kematian per tahun atau secara kasar 10.000 kematian per hari disebabkan rokok.
Jika anda masih tetap merokok, berarti anda sedang dalam antrian menanti ajal seperti yang diprediksikan WHO tersebut. Terlepas kematian adalah takdir Tuhan, merokok, berarti anda berandai-andai menjemput takdir Tuhan dengan sukacita. Walau, sebenarnya, anda, secara sadar menanti datangnya maut itu dengan merusak diri sendiri.

Jauhilah merokok. Karena, merokok sesungguhnya sangat mengurangi persediaan oksigen untuk sampai ke jantung. Setiap kali seseorang menghirup satu dosis nikotin ke dalam tubuh, satu dosis nikotin sama dengan satu hisap rokok. Maka, ia akan mengalami peningkatan tekanan darah, peningkatan denyut jantung dan peningkatan alirah darah ke jantung sesaat. Saat itu terjadi, saat itu juga nikotin mempersempit pembuluh darah arteri, yang menyebabkan jantung harus bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk memompa darah. Di saat itu juga, anda, berarti mendapatkan risiko terserang penyakit jantung dua kali dari orang
yang tidak merokok. Dan, meningkatkan risiko empat kalinya terserang serangan jantung yang fatal dibandingkan orang yang tidak merokok.

Merokok juga menurunkan kadar kolesterol yang baik (HDL). Jadi, apabila kadar HDL anda memang sudah rendah, ditambah lagi dengan merokok, maka, risiko terserang penyakit jantung menjadi berlipat ganda. Penelitian yang telah dilakukan berpuluh-puluh tahun lamanya, membuktikan bahwa ada hubungan yang kuat antara merokok dan kanker serta penyakit paru kronik menahun. Ada beberapa tipe kanker yang meningkat risikonya jika seseorang merokok, yaitu kanker
tenggorokan, kanker kerongkongan, kanker mulut, kanker pita suara, kanker kandung kencing, kanker kandung kemih, kanker ginjal dan kanker pankreas. Yang paling sering adalah kanker paru-paru.

Kanker paru, faktanya adalah setengah dari kanker paru-paru terjadi pada pria. Kanker paru adalah penyakit yang sering terjadi di Amerika. Gejalanya, adalah batuk-batuk yang tidak bisa diobati oleh obat-obatan, sakit dada, bahu, dan punggung yang sakit terus menerus, sesak nafas, radang paru atau bronkhitis yang berulang, batuk berdarah dan pembengkakan di leher dan wajah.

Risiko meningkatnya kanker dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) pada perokok adalah karena paparan yang lama terbiasa dengan asap rokok. Jadi, ini berarti juga berlaku bagi perokok pasif. Risiko diukur dari berapa banyak batang rokok yang dihisap setiap harinya.
Apabila anda merokok, ingatlah bahwa anda bukan saja merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang-orang lain yang tidak bersalah di sekeliling anda. Berarti, anda telah mendzalimi orang lain.

sumber : http://uzidokter.com/index.php/2010/08/dampak-buruk-merokok/

4. Fatwa-Fatwa Tentang Hukum Merokok

Mengenai hal ini saya mencoba menukil beberapa pandangan dari para 'ulama tentang rokok, disertai dalil-dalilnya;
1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh, mufti negeri Saudi Arabia mengatakan; "Kami dari kalangan para ulama dan syaikh-syaikh kita yang dahulu, para ahli ilmu, para imam dakwah, ahli Nejed dulu sampai sekarang menghukumi bahwa rokok itu haram berdasarkan nash yang shahih dan akal yang waras, serta penelitian para dokter yang masyhur". Lalu beliau menyebutkan dalil-dalil dari A-Qur'an dan Hadits tentang keharaman rokok. Beliau juga menyebutkan keharaman rokok itu dari ulama yang mengikuti madzhab empat, kemudian beliau menambahkan: "Adapun dalil akal yang waras, hal itu dapat dibuktikan berulang kali dan diketahui secara umum, uji coba dan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa para penghisap rokok pada umumnya kesehatan badannya terganggu, pendengaran, otak, bahkan sampai terjadi kematian, pingsan, sakit jantung dan batuk yang sulit disembuhkan seperti TBC, serangan jantung yang mengakibatkan mati mendadak, pengendapan peredaran darah dan lain daripada itu yang menyebabkan otak tidak sadar sehingga menuju kepada sesuatu yang haram.
2. Al-Ustadz Muhammad Abdul Ghofar Al Hasyimi Al Afghani menjelaskan bahwa pengisap rokok itu terjangkit penyakit 99 macam, beliau menjelaskannya satu per satu dalam risalahnya yang berjudul Mashaibu ad Dukhan (Bahaya Merokok).
3. DR. ABDULLAH NASHIH ULWAN memberi kesimpulan sebagai berikut berkait dengan hukum agama dalam masalah rokok ini:
a. Sudah menjadi kesepakatan para fuqaha dan imam mujtahid, bahwa setiap penyebab bahaya yang dapat menjerumuskan ke dalam kehancuran, wajib dijauhi dan haram dikerjakan. Hadits Nabi; "Tidak boleh membahayakan(diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain)". Al-Baqarah: 195: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan" An-Nisa; 29; "Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu". Karena bahaya merokok terhadap fisik dan kesehatan sudah terbukti, maka wajib dijauhi dan haram dikerjakan,
b. Bagi yang berpikiran dan jiwa sehat, merokok termasuk masalah yang buruk, karena bahayanya terhdap jasmani dan menyebabkan bau tidak sedap pada mulut. An-Nisa; 2; "….janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk...." A'raf 157; "...dan mengkhalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengkharamkan bagi mereka semua yang buruk..."
c. Merokok juga dapat melemahkan otak dan fisik. Rasulullah melarang segala hal yang melemahkan, seperti halnya larangan beliau terhadap segala hal yang memabukkan. Hadits Nabi; "Rasulullah melarang segala hal yang memabukkan dan membius"

Para fuqaha yang berpendapat bahwa hukum merokok itu adalah mubah atau makruh, beralasan, para dokter pada waktu itu belum berhasil menguakkan bahaya-bahayanya.Mereka bersandarkan pada sebuah kaidah: "Asal segala sesuatu itu adalah mubah(boleh)". Setelah para dokter menguakkan berbagai bahaya secara fisik dan psikologis kejiwaan dan setelah para ahli menjelaskan bahaya yang sangat besar bagi individu, maka tidak ada keraguan lagi mengenai haram dan mubahnya. Merokok dan pembiasaannya benar-benar dikharamkan dan merupakan perbuatan dosa.
Demikian sedikit keterangan yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan haramnya rokok. Semoga bermanfaat . Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang jelas dan tegas baik dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits

Tentunya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk ragu-ragu mengenai hukum merokok tersebut dan segera meninggalkannya bagi yang masih mengerjakan. "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhan-Nya, sedang mereka tidak menyombongkan diri". (Qur'an Surah As-Sajdah ayat 15)


Rokok merupakan masalah baru yang tidak diperbincangkan oleh para ulamak klasik. Tembakau atau rokok mulai dikenal pada kurun ke 9 atau ke 10 hijrah. Ketika itulah baru bermunculan pendapat-pendapat dari kalangan para ulama’ mengenai hukumnya. Banyak risalah/kitab yang ditulis mengenainya.
Beberapa pendapat para ‘ulama :
1. Dr. Yusuf al-Qaradhawi lebih cenderung kepada hukum haram merokok..
2. Para ulamak Hijaz juga cenderung kepada hukum haram merokok.
3. Syeikh Mahmud Syaltut cenderung kepada hukum haram merokok.
4. Syeikh Abu Sahal Muhamad bin al-Wa’izh al-Hanafi condong kepada hukum makruh.
5. Syeikh Abdul Ghani al-Nabilisi mengatakan mubah
6. Syeikh Athiyah Saqr condong kepada pendapat yang memperincikan hukum merokok.
Bagaimana? Kami tahu, bagi yang merokok, bila membaca pendapat pertama yang mengatakan haram merokok, jadi bengong dan sesak nafas. Bila, baca pendapat kedua yang mengatakan makruh saja hukumnya, ada rasa lega sedikit. Bila membaca pendapat ketiga yang mengatakan merokok ini mubah saja hukumnya, fuuiiihh! Lega sekali rasanya.… Dan akhirnya pendapat keempat yang memperincikan hukumnya, rasa lega itu susut sedikit. Bagi yang tidak merokok pun – Mereka tidak banyak persoalan. Haram hukumnya.

Sumber : iradatsatu.files.wordpress.com/2010/07/fatwa-hukum-merokok.doc

Power Point Merokok